About

Semoga Bermanfaat

Oleh : Komariah Purga,SKM

 Faktor yang menyebabkan perkawinan usia muda diantaranya adalah faktor pendidikan, lingkungan keluarga, media masa, seks pra nikah dan pendapatan keluarga. Kasus perkawinan usia muda di Kec. Bolo tahun 2009-2010 sebanyak 761 kasus perkawinan rata-rata umur 13-17 tahun.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan perkawinan usia muda pada masyarakat di Kecamaran Bolo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2011. Jenis penelitian adalah survey analitik dengan rancangan cross sectional study. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wanita yang telah menikah yang ada di wilayah Kecamatan Bolo sebanyak 761 orang. Sampel adalah sebagian wanita yang telah menikah muda di wilayah kecamatan Bolo yaitu 85  orang. Pengambilan sampel secara cluster sampling. Pengolahan data menggunakan komputerisasi dan ditampilkan dalam bentuk tabel disertai penjelasan.
Hasil Penelitian Menunjukkan lingkungan keluarga (p=0,031), pendapatan keluarga (p=0,013), seks pra nikah (p=0,018) dan pendidikan (p=0,009) berhubungan dengan perkawinan usia muda sedangkan informasi media masa tidak berhubungan perkawinan usia muda (p=0,725).
Penelitian ini menyarankan sebaiknya orang tua menyekolahkan anaknya, penyebarluasan informasi tentang kesehatan reproduksi khususnya bagi wanita usia remaja, perlunya petugas kesehatan dan diharapkan kepada orang tua memantau pergaulan anaknya agar tidak melakukan seks pra nikah, memberikan penyuluhan tentang reproduksi sehat. 

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Comments