About

Semoga Bermanfaat

 Advokasi Kesehatan

  • Advokasi (advocacy, advocate), menurut Webster Encyclopedia Canbridge Dictionary of English Language adalah : act of pleading for supporting or recommending active espousal (tindakan pembelaan, dukungan, atau rekomendasi : dukungan aktif).
  • Advokasi menurut para ahli retorika (Foss & Foss et.al. 1980, toulmin, 1981) adalah : upaya persuasi yang mencakup kegiatan : penyadaran, rasionalisasi, argumentasi dan rekomendasi tindak lanjut mengenai sesuatu.
  • Menurut WHO, “advocacy is a combination on individual and social action design to gain political commitment, policy support, social acceptance and systems support for particular health goal or programme” (1989).
  • Advokasi adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif. (Johns Hopkins School for Public Health).
  • Secara ringkas advokasi adalah : upaya atau proses untuk memperoleh komitmen, yang dilakukan secara persuasif dengan menggunakan informasi yang akurat dan tepat.
  • Dalam hal ini,kata-kata kunci dalam advokasi adalah : “valid information (untuk input), “free choice” atau “persuasive
  • Advokasi Kesehatan adalah advokasi yang dilakukan untuk memperoleh komitmen atau dukungan dalam bidang kesehatan, atau yang mendukung pengembangan lingkungan dan perilaku sehat.

Dasar Pemikiran/Latar Belakang
  • Kesehatan adalah hak asasi manusia dan modal investasi bangsa, serta merupakan salah satu dari 3 komponen utama yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu kesehatan perlu dipelihara, ditingkatkan dan diupayakan oleh setiap orang.
  • Kesehatan dipengaruhi oleh ba-nyak faktor yang bersifat lintas sektor, oleh karena itu diperlukan kepedulian semua pihak terhadap kesehatan.
  • Banyak orang dan banyak pihak yang belum menyadari pentingnya kesehatan dalam hidupnya. Masalah kesehatan seringkali kalah prioritas dibanding dengan masalah ekonomi dan kebutuhan pisik lainnya. Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
  • Tingkat kesehatan dan kualitas SDM kita pada umumnya sangat rendah (urutan ke-109 di dunia) sehingga perlu upaya khusus untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap kesehatan ini.
  • Dengan dicanangkannya paradigma sehat dan ditetapkannya visi Indonesia Sehat 2010, upaya mengenalkan kesehatan kepada berbagai pihak ini perlu dipacu, agar memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya.
  • Untuk itu perlu dilakukan pendekatan persuasif, cara-cara yang komunikatif dan inovatif yang memperhatikan setiap segmen sasaran.
  • Sehubungan dengan itu semua, perlu dilakukan advokasi kesehatan kepada berbagai pihak, terutama para penentu kebijakan dan berbagai sektor, termasuk lembaga perwakilan rakya baik di Pusat maupun daerah.
Tujuan Advokasi Kesehatan
 
Tujuan Umum :
  • Diperolehnya komitmen dan dukungan dalam upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga, dana, sarana, kemudahan, keikut sertaan dalam kegiatan, maupun berbagai bentuk lainnya sesuai keadaan dan usaha.

Tujuan Khusus :
  • Adanya pemahaman / pengenalan / kesadaran
  • Adanya ketertarikan / peminatan / tidak penolakan
  • Adanya kemauan / kepedulian / kesanggupan (untuk membantu/menerima)
  • Adanya tindakan / perbuatan / kegiatan nyata (yang diperlukan)
  • Adanya kelanjutan kegiatan (kesinambungan kegiatan)

Hasil yang diharapkan :
  • Adanya pengertian, kepedulian dan dukungan terhadap upaya, program dan kegiatan di bidang kesehatan.

Sasaran dan Pelaku Advokasi Kesehatan

  • Sasaran advokasi kesehatan adalah berbagai pihak diharapkan memberikan dukungan terhadap upaya kesehatan, khususnya : para pengambil keputusan dan penentu kebijakan di pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat, para mitra di kalangan pengusaha/ swasta, badan penyandang dana, kalangan media massa, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh-tokoh berpengaruh dan tenar, dan kelompok-kelompok potensial lainnya di masyarakat.
  • Mereka itu bukan hanya yang potensial pendukung, tetapi juga yang menentang atau yang upayanya berlawanan atau merugikan kesehatan (misalnya : Industri rokok).
  • Pelaku advokasi diharapkan siapa saja yang peduli terhadap upaya kesehatan, dan memandang perlu adanya mitra untuk mendukung upaya tersebut.
  • Mereka itu diharapkan : memahami permasalahan kesehatan, mempunyai kemampuan advokasi khususnya melakukan pendekatan persuasif, dapat dipercaya (credible), dan sedapat mungkin dihormati atau setidaknya tidak tercela khususnya di depan kelompok sasaran.
  • Mereka itu juga dapat berasal dari kalangan pemerintah, swasta, Perguruan Tinggi, Organisasi profesi, Organisasi berbasis masyarakat/agama, LSM, tokoh berpengaruh, dll.

Proses / Kegiatan Advokasi
  • Kata kunci dalam proses / kegiatan advokasi ini adalah pendekatan persuasif, secara dewasa, dan bijak, sesuai keadaan, yang memungkinkan tukar pikiran secara baik (free choice).
  • Strategi advokasi dapat dilakukan melalui : pembentukan koalisi, pengembangan jaringan kerja, pembangunan institusi, pembuatan forum, kerjasama bilateral, dll.
  • Langkah-langkah pokok :
    1. Identifikasi dan analisis masalah / issu yang memerlukan advokasi (contoh : Paradigma Sehat, Indonesia Sehat 2010, anggaran kesehatan, dll).
    2. Identifikasi dan analisis kelompok sasaran : siapa saja, mengapa perlu diadvokasi, apa kecenderungannya, apa harapan kita kepadanya, dll.
    3. Menyiapkan dan mengemas bahan informasi : rumusan masalah, data pendukung, rumusan pesan, usulan alternatif, usulan tindak lanjut, dll.
    4. Merencanakan strategi / cara / kegiatan operasional : konsultasi, lobi, negosiasi, pertemuan khusus, debat publik, petisi, pembuatan opini, dll.
    5. Melaksanakan kegiatan, memantau dan mengevaluasinya, serta melakukan kegiatan tindak lanjut.

Menyiapkan Bahan Advokasi
  • Kata kunci untuk bahan informasi ini adalah : informasi yang akurat, tepat dan menarik.
  • Bahan informasi minimal memuat tentang rumusan masalah yang dibahas, latar belakang masalahnya, alternatif mengatasinya, usulan peran/tindakan yang diharapkan, dan tindak lanjut penyelesaiannya.
  • Atau, bahan informasi minimal memuat tentang 5 W dan 1 H (what, why, who, where, when dan How) tentang permasalahan yang diangkat.
  • Bahan informasi tersebut akan lebih baik lagi apabila disertai data pendukung, ilustrasi contoh, ada gambar, bagan, dst.
  • Kapan dan dimana penyamapaian bahan informasi tersebut juga perlu dipertimbangkan : apakah sebelum, di saat, atau sesudah pertemuan, dl
  • Peran Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Advokasi Kesehatan
  • Perumusan masalah/issu :Merumuskan masalah atau hal-hal apa yang perlu dilakukan advokasi.
  • Penetapan arah/kebijakan/strategi Menetapkan tujuan, sasaran pencapaian, dan strategi pelaksanaan advokasi.
  • Penentuan sasaran : Menentukan siapa yang perlu diberikan advokasi.
  • Pemilihan pelaku :Memilih siapa yang akan melakukan advokasi.
  • Penyusun bahan advokasi :Menugasi tim penyusun bahan advokasi dan menetapkannya.
  • Pengembangan kemitraan :Membangun dan mengembangkan kemitraan untuk advokasi
  • Pengelolaan kegiatan advokasi :Merencanakan, menggerakkan pelaksanaan, memantau, mengawasi, dan menilai kegiatan advokasi.

Indikator Keberhasilan
  • Indikator output :Adanya kepedulian, keterlibatan dan dukungan, serta kesinambungan upaya kesehatan : baik berupa kebijakan, tenaga, dana, sarana, kemudahan, keterlibatan dalam kegiatan/gerakan, dll.
  • Indikator proses :Adanya rencana kegiatan dan pelaksanaan kegiatan advokasi. Juga berupa : adanya forum, jaringan, kerjasama, dll.
  • Indikator input :Adanya sasaran yang jelas, bahan informasi/advokasi, serta siapnya pelaku advokasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Comments