Pada
Rabu Sore, 29 Mei 2013, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Prof.
dr. Tjandra Yoga Aditama. SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE membuka Rapat
Koordinsi Rumah Sakit rujukan ARV Regional Barat di Jakarta.
Dalam
sambutan pembukaan, Prof. Tjandra menyampaikan agar dalam
penanggulangan HIV/AIDS, maka Rumah Sakit dapat melakukan 7 hal, baik di
dalam gedung Rumah Sakit maupun lapangan (membantu fasyankes lain dan
juga ke masyarakat), untuk melakukan Pertama, Penyuluhan kesehatan, antara lain kesehatan reproduksi, penjelasan HIV/AIDS dan lain-lain; Kedua, Pencegahan, antara lain PMTS, LASS, PTRM dan lain-lain; Ketiga, Test HIV, yang tahun ini akan meningkat menjadi 1,2 sampai 1,8 juta test; Keempat,
Pengobatan, ada 3 hal disini yaitu akan ada peningkatan jumlah karena
peningkatan test dan perbedaan kriteria mulai ARV, akan dimulai obat
bentuk baru yaitu FDC dan Perhatikan manajemen logistik ARV dengan
ketat.
Lanjut Prof. Tjandra, Kelima, Rumah Sakit berperan penting dalam pelaksanaan program Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB); Keenam, Rumah Sakit agar melakukan bimbingan ke fasilitas pelayanan kesehatan di sekitarnya, baik pasif maupun aktif; dan Ketujuh,
Rumah Sakit (dan tenaga ahli nya) agar berperan dalam melakukan
advokasi ke penentu kebijakan publik di Pemerintah Daerah setempat.
Demikian disampaikan Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama dari Jakarta.
Sumber : http://pppl.depkes.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar