Pembangunan
saat ini diprioritaskan dimulai dari pedesaan sampai ke tingkat atas. Tak heran
dalam era Presiden baru ini banyak dana yang dikucurkan untuk pembangunan desa
baik dari sisi fisik/infrastruktur (jembatan, jalan dan lain sebagainya) serta
sisi non fisik (pemberdayaan manusia). Besarnya dukungan dana berpotensi besar
untuk eskalasi pembangunan di desa. Namun, potensi yang besar itu bukan
menjadi jaminan kesejahteraan masyarakat.
Mengapa? Mari kita
elaborasi potensi dana apa saja yang ada di pemerintah desa. Pertama, Dana Desa
yang bersumber dari APBN. Kedua, Anggaran Dana Desa bersumber dari Pemerintah
Kabupaten/Kota. Ketiga, Penghasilan asli desa yang murni penghasilan lokal desa
serta sumber pendanaan lainnya. Walaupun saat ini banyak dana dengan nominal
cukup besar hingga mencapai 1 miliar lebih yang dimiliki oleh satu pemerintah desa,
tetapi tidak sedikit Pemerintah desa yang justru mengfokuskan pada pembangunan
fisik saja. Memang pembangunan fisik atau infrastruktur itu perlu, tetapi jangan
melupakan sisi yang paling vital untuk masyarakat yaitu sisi pemberdayaan
masyarakat.
Posyandu sebagai Garda terdepan bina kualitas manusia
Salah satu
pemberdayaan masyarakat yang cukup familiar kita dengar yaitu pos pelayanan
terpadu atau Posyandu. Ulasan singkat, posyandu merupakan salah satu bentuk
upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) dimana dikelola dan
diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dengan tujuan untuk memberikan
kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar,
utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Apakah Posyandu
ini berjalan dengan baik? Jawabannya tidak juga. Ide ini telah lama dicanangkan
sebelumnya dan berjalan hingga saat. Akan tetapi krisi multi dimensi yang
menimpa bangsa Indonesia sejak tahun 1997 menyebabkan performa posyandu
menurun. Kondisi Posyandu yang memprihatikan inilah yang menjadi tantangan bagi
bangsa ini.
Kembali pada
fungsi posyandu, di wadah inilah makna “Garda” terdepan ada karena di Posyandu dilakukan
upaya berupa pemantauan tumbuh kembang anak, ibu hamil, ibu menyusu dan ibu
nifas. Misalnya, posyandu melakukan pembinaan kepada ibu-ibu usia subur yang
akan melahirkan generasi bangsa. Agar nantinya ibu-ibu benar-benar
memperhatikan kecukupan nutrisi buat anak sejak dalam kandungan hingga dua
tahun setelah dilahirkan (periode emas). Kualitas manusia ditentukan disini.
Permasalah
terkait itu yang menjadi tantangan besar bangsa Indonesia yaitu tingginya angka
stunting atau pertumbuhan anak lambat diusianya. Satu dari tiga anak Indonesia
mengalami stunting/pendek. Hal ini berawal karena asupan gizi pada saat masih
janin hingga anak berusia 2 tahun. Jika anak mendapat kurang asupan gizi pada
periode emas ini maka pertumbuhan dan kualitas mereka di masa mendapat sulit
diandalkan. Ujung-ujungnya adalah ketimpangan sosial.
Menguktip pidato
Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan Republik Indonesia) bahwa cita-cita
bangsa Indonesia yaitu dimanapun anak lahir mereka harus mendapatkan akses
kesehatan, pendidikan yang layak sehingga mereka tumbuh dan berkembang dengan
baik. Kedepannya mereka bisa berkontribusi pada bangsa dan berdaya saing di
kancah internasional.
Sumberdaya
manusia yang sehat dan berkualitas, merupakan modal utama atau investasi dalam
pembangunan kesehatan. Wadah yang paling tepat untuk menjawab ini yaitu melalui
pembinaan Posyandu. Yah, posyandu “Garda” terdepan untuk menentukan kualitas
suatu bangsa.
Posyandu tugas Siapa?
Salah satu arah
kebijakan dan strategi pembangunan Indonesia yaitu meningkatkan upaya
keberlanjutan pembangunan sosial salah satunya melalui strategi peningkatan
keterjangkauan layanan dan akses pendidikan, kesehatan, perumahan, pelayanan
air bersih dan sanitasi masyarakat. Posyandu merupakan layanan kesehatan yang
cukup vital di masyarakat. Sudah seharusnya posyandu mendapat perhatian. Lantas
sering di lapangan terjadi masalah “lempar tanggung jawab” siapa yang
bertanggungjawab atas Posyandu. Kesehatan? Pemerintah Desa? Banyak yang salah
persepsi disini dan perlu diluruskan.
Permasalahan
yang timbul karena kondisi ini yaitu kader tidak mendapat perhatian lebih dari
segi apresiasi jasa mereka. Mereka memang bekerja SUKARELA tetapi sangat perlu
mendapat perhatian dengan intensif tiap bulan. Hasil wawancara dengan salah
satu kader posyandu di Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan bahwa mereka akan
merasa senang jika mendapat perhatian tiap bulannya misalnya dengan insentif
kader paling tidak 10 ribu tiap bulan mereka sudah merasa senang. Terlebih lagi
mereka dituntut untuk menyelenggarakan posyandu dan melakukan penyuluhan di
masyarakat tentu sepantasnyalah untuk
diperhatikan. Karena merekalah yang menjadi ujung tombak meningkatkan kualitas
kesehatan di masyarakat.
Masalah lainnya
yang muncul yaitu tatakelola posyandu yang menjadi terbengkalai. Sarana dan
prasarana kurang memadai. Pemberian makanan tambahan pun sebagai upaya perbaikan
gizi balita juga kurang optimal. Berbagai masalah ini timbul karena kurangnya
rasa kepemilikan dan perhatian pihak Pemerintah Desa terhadap kesehatan dan
kualitas manusia. Sebagai referensi, jumlah alokasi dana oleh pemerintah Desa yang
dihimpun penulis untuk pemberian makanan tambahan dan untuk kesejahteraan kader
hanya 1,5 juta rupiah. Apakah itu cukup? Tentu sangat jauh dari cukup.
Posyandu
dibawahi langsung oleh Pemerintah Desa melalui tim penggerak PKK Desa.
Puskesmas juga turut andil dalam pembinaan posyandu tersebut. Jika memang
posyandu adalah tanggung jawab desa seharusnya pemerintah desa menaruh perhatian
lebih untuk posyandu ini, karena posyandu mengurusi dan peduli kualitas generasi
desa mendatang.
Di sisi lain,
APBDes sudah cukup banyak melebihi Rp 1 miliyar bahkan kedepan dana ini akan
terus bertambah demi pembangunan desa. Lagi-lagi permasalahannya adalah
kepedulian pemerintah desa terhadap kesehatan masih banyak yang kurang, lalu
regulasi dan birokrasi yang menuntut pemerintah desa untuk melakukan
pembangunan fisik juga menghambat alokasi dana ke bidang kesehatan. Lantas
bagaimana nasib pemberdayaan manusia yang berdampak pada kualitas manusia.
Infrastruktur jalan dan jembatan memang penting, tetapi beberapa tahun kemudian
kan rusak. Kalau kualitas manusia tidak diperhatikan akan berdampak seumur
hidup bahkan sampai ke generasi berikutnya.
Amanah lagu
Indonesia raya bisa memberikan angin segar demi pembangunan yang pro dengan
kualitas manusia: “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya”.
Jiwa/kualitas generasi bangsa perlu dibina terlebih dahulu sambil membenahi infrastruktur.
Hal yang perlu dilakukan
adalah membangkitkan komitmen pemerintah mulai dari Pusat sampai ke tingkat
Desa khususnya bahwa pembangunan kualitas manusia itu sangat perlu. Regulasi
terkait pengalokasian dana di Pemerintah Desa juga perlu direvisi agar alokasi
untuk Posyandu atau kesehatan untuk masyarakat desa dioptimalkan. Perlu adanya pendampingan
dan pengawasan yang lebih baik dan ketat terkait alokasi dana di desa untuk posyandu
pada khususnya dan kesehatan pada umumnya bisa berhasil guna dan berdaya guna. Mari
peduli generasi penerus dengan optimalkan Posyandu!!!
Referensi:
Pidato Ibu Sri Mulyani --> Youtube https://www.youtube.com/watch?v=Lm5WMvBtRis
Hasil Observasi.
0 komentar:
Posting Komentar