About

Semoga Bermanfaat



Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) akan memasuki tiga tahun penyelenggaraan pada bulan Januari 2017. Selain menuai banyak pujian karena membuat pelayanan kesehatan makin terjangkau, namun disamping itu tidak sedikit pula yang mengeluhkan tentang BPJS kesehatan ini. Pasalnya, program BPJS yang awalnya dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan berbanding terbalik dengan kenyataanya dilapangan karena banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa di era program BPJS ini malah mereka merasa dipersulit entah itu dari segi administrasi maupun pelayananya.
Masyarakat banyak mengeluhkan rumitnya alur pelayanan BPJS kesehatan karena menerapkan sistem pelayanan berjenjang karena sebelum ke rumah sakit, seorang peserta wajib terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat  pertama (Puskesmas) untuk mendapatkan rekomendasi sehingga peserta BPJS yang butuh penaganan gawat darurat kerap tidak tertangani karena masalah ini. Belum lagi keluhan masyarakat yang mengatakan bahwa mereka sering ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan ruang rawat inap pasien BPJS yang penuh dan masyarakat merasakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit terkesan dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum.
Selain keluhan dari masyarakat sebagai pasien ternyata petugas kesehatan yang berperan sebagai pelaksana teknis dilapangan pun ikut mengeluh karena rumitnya proses pengklaiman dan lamanya proses pembayaran dari pihak BPJS ke rumah sakit ataupun klinik swasta yang menjalin kerjasama dengan BPJS sehingga terkadang hal tersebut membuat pihak rumah sakit maupun klinik swasta ini merasa dirugikan.  
Hampir tiga tahun program BPJS ini dikembangkan di Indonesia namun belum ada langkah yang tepat dari pemerintah untuk menjawab keluhan-keluhan dan menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga rumor negatif tentang pelayanan BPJS ini terus berkembang dimasyakat yang mengakibatkan sebagian besar masyarakat awam yang tidak paham tentang  sistem dan mekanisme kerja BPJS ini engan untuk berpartisipasi untuk ikut dalam kepesertaan BPJS padahal rencana pemerintah di tahun 2019 masyarakat harus masuk dalam kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sehingga mau tak mau masyarakat wajib ikut dalam kepesertaan BPJS baik itu yang PBI maupun non-PBI (Penerimaan Bantuan Iuran). Seharusnya sebelum mengusung program tersebut pemerintah hendaknya memperbaiki terlebih dahulu pandangan masyarakat tentang program JKN ini dan memperbaiki kesepakatan untuk sistem kerjasamanya dengan rumah sakit yang ada agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman di lapangan.
Selain itu, pemreintah khendaknya melakukan kajian atas apa fakta yang terjadi dilapangan karena menurut saya kebanyakan program yang diusung oleh pemerintah itu hanya bersemangat diawalnya saja namun untuk monitoring dan evaluasinya pemerintah Indonesia ini sangatlah kurang terkadang apa yang telah terkuak dan jelas dengan nyata dikeluhkan oleh masyarakat hanya dianggap angin lalu yang tidak diperhitungkan dampaknya sehingga akhirnya masyarakat engan untuk membantu mensukseskan program pemerintah karena sikap pemerintah yang di anggap kurang mendengar aspirasi masyarakat.
Mungkin sudah ada langkah yang diambil pemerintah dalam mengatasi apa yang telah dikeluhkan oleh masyarakat namun karena wilayah Indonesia yang terlalu luas dengan permasalahn yang berbeda di setiap wilayah membuat pemerintah agak kesulitan untuk menjangkau dan mengklarifikasi semua permasalahan yang ada di setiap daerah ditambah lagi dengan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membangun negeri sehingga yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah kepedulian baik itu dari pemerintah untuk lebih peka mendengarkan aspirasi masyarakat dan masyarakat khendaknya juga bisa berpartisipasi dan mendukung program pemerintah walaupun terkadang program tersebut memiliki kelemahan karena tidak semua program itu bisa langsung berjalan dengan mulus tanpa hambatan terkadang sebuah program yang telah diusung itu bisa menjadi sebuah program yang sangat bagus setelah kita dapat menyelesaikan hambatan dan tantangan yang ada terlebih dahulu maka dari itu mari kita satukan tekad dan suara untuk sama-sama saling memahami apa yang menjadi kebutuhan kita bersama dengan cara pemerintah khendaknya segera memperjelas lagi bagaimana bentuk kerjasamanya dengan pihak rumah sakit dan klinik swasta yang menjadi wadah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan agar program ini bisa berjalan dengan baik sedangkan masyarakat juga hendaknya mendukung program JKN ini dengan cara ikut berpartisipasi dalam kepesertaan dan tertib untuk membayar iuran BPJS ini perbulan agar tidak lagi timbul masalah keterlambatan pembayaran pada pihak rumah sakit sehingga menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan yang diterima agar terwujudnya Indonesia yang sehat.

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Comments