Badan Penyelenggaraan
Jaminan Sosial (BPJS) akan memasuki tiga tahun penyelenggaraan pada bulan
Januari 2017. Selain menuai banyak pujian karena membuat pelayanan kesehatan makin
terjangkau, namun disamping itu tidak sedikit pula yang mengeluhkan tentang
BPJS kesehatan ini. Pasalnya, program BPJS yang awalnya dirancang untuk
memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan berbanding
terbalik dengan kenyataanya dilapangan karena banyak masyarakat yang
mengeluhkan bahwa di era program BPJS ini malah mereka merasa dipersulit entah
itu dari segi administrasi maupun pelayananya.
Masyarakat banyak
mengeluhkan rumitnya alur pelayanan BPJS kesehatan karena menerapkan sistem
pelayanan berjenjang karena sebelum ke rumah sakit, seorang peserta wajib
terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) untuk mendapatkan
rekomendasi sehingga peserta BPJS yang butuh penaganan gawat darurat kerap
tidak tertangani karena masalah ini. Belum lagi keluhan masyarakat yang mengatakan
bahwa mereka sering ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan ruang rawat
inap pasien BPJS yang penuh dan masyarakat merasakan bahwa pelayanan yang
diberikan oleh pihak rumah sakit terkesan dibeda-bedakan antara pasien BPJS
dengan pasien umum.
Selain keluhan
dari masyarakat sebagai pasien ternyata petugas kesehatan yang berperan sebagai
pelaksana teknis dilapangan pun ikut mengeluh karena rumitnya proses
pengklaiman dan lamanya proses pembayaran dari pihak BPJS ke rumah sakit
ataupun klinik swasta yang menjalin kerjasama dengan BPJS sehingga terkadang
hal tersebut membuat pihak rumah sakit maupun klinik swasta ini merasa
dirugikan.
Hampir tiga
tahun program BPJS ini dikembangkan di Indonesia namun belum ada langkah yang
tepat dari pemerintah untuk menjawab keluhan-keluhan dan menyelesaikan permasalahan
yang ada sehingga rumor negatif tentang pelayanan BPJS ini terus berkembang
dimasyakat yang mengakibatkan sebagian besar masyarakat awam yang tidak paham
tentang sistem dan mekanisme kerja BPJS
ini engan untuk berpartisipasi untuk ikut dalam kepesertaan BPJS padahal
rencana pemerintah di tahun 2019 masyarakat harus masuk dalam kepesertaan JKN
(Jaminan Kesehatan Nasional) sehingga mau tak mau masyarakat wajib ikut dalam
kepesertaan BPJS baik itu yang PBI maupun non-PBI (Penerimaan Bantuan Iuran). Seharusnya
sebelum mengusung program tersebut pemerintah hendaknya memperbaiki terlebih
dahulu pandangan masyarakat tentang program JKN ini dan memperbaiki kesepakatan
untuk sistem kerjasamanya dengan rumah sakit yang ada agar tidak terjadi lagi
kesalahpahaman di lapangan.
Selain itu, pemreintah
khendaknya melakukan kajian atas apa fakta yang terjadi dilapangan karena menurut
saya kebanyakan program yang diusung oleh pemerintah itu hanya bersemangat
diawalnya saja namun untuk monitoring dan evaluasinya pemerintah Indonesia ini sangatlah
kurang terkadang apa yang telah terkuak dan jelas dengan nyata dikeluhkan oleh
masyarakat hanya dianggap angin lalu yang tidak diperhitungkan dampaknya
sehingga akhirnya masyarakat engan untuk membantu mensukseskan program
pemerintah karena sikap pemerintah yang di anggap kurang mendengar aspirasi
masyarakat.
Mungkin sudah
ada langkah yang diambil pemerintah dalam mengatasi apa yang telah dikeluhkan
oleh masyarakat namun karena wilayah Indonesia yang terlalu luas dengan
permasalahn yang berbeda di setiap wilayah membuat pemerintah agak kesulitan
untuk menjangkau dan mengklarifikasi semua permasalahan yang ada di setiap
daerah ditambah lagi dengan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat
Indonesia untuk bersama-sama membangun negeri sehingga yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan permasalahan ini adalah kepedulian baik itu dari pemerintah untuk
lebih peka mendengarkan aspirasi masyarakat dan masyarakat khendaknya juga bisa
berpartisipasi dan mendukung program pemerintah walaupun terkadang program
tersebut memiliki kelemahan karena tidak semua program itu bisa langsung
berjalan dengan mulus tanpa hambatan terkadang sebuah program yang telah
diusung itu bisa menjadi sebuah program yang sangat bagus setelah kita dapat
menyelesaikan hambatan dan tantangan yang ada terlebih dahulu maka dari itu
mari kita satukan tekad dan suara untuk sama-sama saling memahami apa yang menjadi
kebutuhan kita bersama dengan cara pemerintah khendaknya segera memperjelas
lagi bagaimana bentuk kerjasamanya dengan pihak rumah sakit dan klinik swasta
yang menjadi wadah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan agar
program ini bisa berjalan dengan baik sedangkan masyarakat juga hendaknya
mendukung program JKN ini dengan cara ikut berpartisipasi dalam kepesertaan dan
tertib untuk membayar iuran BPJS ini perbulan agar tidak lagi timbul masalah
keterlambatan pembayaran pada pihak rumah sakit sehingga menyebabkan kurang
maksimalnya pelayanan kesehatan yang diterima agar terwujudnya Indonesia yang
sehat.
0 komentar:
Posting Komentar